Detail Berita

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMA NEGERI 1 BANAWA DILAKSANAKAN SECARA DARING TAHUN 2021

Minggu, 25 Juli 2021 19:47 WIB
169 |   -

Sebelum memasuki kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), setiap peserta didik baru biasanya akan mengikuti agenda masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). MPLS diadakan untuk mempermudah peserta didik baru mengenali berbagai hal yang berkaikaitan dengan Sekolah, tata tertib sekolah, maupun metode belajar yang berbeda dengan lingkungan pendidikan sebelumnya, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Juli 2021.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebuah istilah yang diberikan untuk penyelenggaraan kegiatan di hari-hari pertama masuk sekolah. Istilah ini dahulu dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah (MOPD). Sesungguhnya kedua istilah tersebut sama-sama dimaksudkan untuk menyiapkan sikap dan mental siswa memasuki sekolah baru, mengenal situasi baru di sekolah baru, menyiapkan diri untuk dapat mengikuti pembelajaran dengan tata cara yang mungkin berbeda dengan di tempat belajar sebelumnya, mengenal aturan dan tata tertib, yang semuanya bertujuan agar siswa dapat belajar secara efektif di sekolah yang baru sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional .

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah merupakan kegiatan sekolah dalam rangka pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Artinya, peserta didik baru tidak hanya dikenalkan dari sisi fisik sekolah barunya akan tetapi juga pengenalan sekolah yang bersifat non fisik.

Adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, secara tidak langsung telah mengubah paradigma pendidikan Indonesia. Salah satu yang dapat diamati adalah adanya pergeseran dari pembelajaran konvensional secara tatap muka ke arah Pembelajaran Jarak Jauh (belajar Daring) yang dapat diakses dengan memanfaatkan teknologi digital. Konsep pembelajaran jarak jauh ini juga akan diadopsi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi sekolah yang belum memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah secara tatap muka. Bagi sekolah yang berada di zona hijau khususnya atau sekolah yang sudah siap dengan protokol kesehatan dapat melaksankan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah secara tatap muka atas izin dari Gugus Penanganan Covid-19 setempat.

Di masa  pandemi Covid-19 ini diberlakukan untuk tidak mendatangkan siswa ke sekolah, maka proses MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) pun akhirnya tidak dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya. Oleh karena itu, MPLS tahun ini dilakukan secara daring. Para siswa baru berada di rumah masing-masing selama pelaksanaan MPLS, sementara panitia berada di sekolah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Meskipun, melaksanakan kegiatan MPLS secara daring namun tidak menyurutkan semangat siswa dalam mengikuti kegiatan ini.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini